Anggaran Protokol Kesehatan Pilkada Serentak Tak Kunjung Cair

LIGO.ID – Setelah pemerintah menetapkan Pilkada serentak digelar pada Desember 2020, penyelenggara Pemilu meminta tambahan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan. Namun anggaran masih tersendat meski tahapan Pilkada resmi sudah dimulai sejak 15 Juni.

KPU RI dan Bawaslu mengajukan tambahan anggaran 5,2 Triliun rupiah untuk memenuhi protokol kesehatan dalam situasi wabah COVID-19. Anggaran ini akan digunakan antara lain untuk penyediaan masker, sarung tangan, alat pencuci tangan, dan disinfektan. Namun, sampai saat ini anggaran belum juga turun.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, mengatakan, parlemen telah menyetujui anggaran itu. Pemerintah pun, kata Saan sudah menyiapkan dana tersebut dan akan mencairkannya secara bertahap.

Saan meminta pencairan tahap pertama, senilai 1 Triliun lebih, dilakukan sesegera mungkin.

“Jadi sebelum masuk bulan Juli, supaya KPU bisa menerima dan mendistribusikan ke daerah-daerah. Supaya tidak ada keterlambatan,” terang Saan melansir voaindonesia.com -jaringan ligo.id-.

Disisi lain, meski KPU sedang mengebut Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) No. 5 Tahun 2020, nyatanya Protokol Kesehatan Pilkada belum resmi disahkan. Belum lagi KPU masih melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan pada 24 Juni.

Pembahasan PKPU ini sempat tertunda beberapa kali, dan baru disetujui DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (22/6) siang. PKPU itu masih harus melalui tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelum efektif berlaku.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, yang juga memimpin RDP tersebut, akan mengontrol penyelenggaraan protokol dalam setiap rapat dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

“Ini kan Pilkada di tengah Bencana Non-Alam. Ini kan sangat dinamis ya, tentu review dan evaluasi setiap tahapan itu menjadi penting,” tegasnya.

Protokol kesehatan untuk Pilkada serentak terus menyita perhatian mengingat sejumlah wilayah yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut adalah wilayah penularan COVID-19. Pilkada serentak akan digelar bersamaan di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Perhatian tertuju kepada rencana Pilkada di 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, mengingat tingginya kasus COVID-19 di provinsi tersebut. Jumlah kasus positif di Jawa Timur mencapai 9.000 lebih, tertinggi kedua setelah DKI Jakarta. Sementara lebih dari 3.000 kasus di Jatim terjadi di Kota Surabaya, yang juga akan menggelar pemilihan walikota.

Dua puluh satu kabupaten/kota di Jawa Tengah juga mendapat perhatian, mengingat kasus COVID-19 di Jateng menembus angka 2.000 orang. Kekuatiran yang sama berlaku bagi delapan kabupaten/kota di Jawa Barat, di mana Jabar juga memiliki 2.000-an kasus.

Sementara Sulawesi Selatan, yang akan menggelar pilkada di 12 kabupaten/kota, kini memiliki 2.000-an kasus. (red)

Komentar