Anas Jusuf Terus Menata Birokrasi Pemda Boalemo

Boalemo – ligo.id – Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.Si terus berupaya dalam menata birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo di sisa masa jabatannya yang tinggal satu tahun ini.

Berbagai kebijakan strategis dilakukannya, dari memposisikan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan yang sesuai dengan disiplin ilmu, serta menekankan kepada para ASN untuk mengubah pola kerjanya.

“Sudah banyak target-target yang kita tetapkan bersama, dan sudah beberapa poin yang telah kita sepakati. mengapa disinggung lagi pada pagi hari ini, karena selama ini kadang kala kita sudah melaksanakan kesepakatan-kesepakatan itu, namun tindak lanjutnya tidak secepat dengan apa yang kita harapkan. maka dari itu kita harus merubah pola kerja kita,” kata Anas ketika memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati. Senin (22/2/2021).

Anas juga menambahkan, proses perencanaan kerja pemerintah yang dilaksanakan mulai dari pembahasan di Rumah Jabatan Wakil Bupati, coffee morning hingga Kopi Lolango yang di gagas Sekda Boalemo itu, bertujuan untuk merangkum seluruh program  yang wajib diselesaikan dalam waktu yang singkat ini.

Baca juga :  Dukung Penuh Pilkada 2024, Ini Tindakan Pemprov Gorontalo

“Upayakan setiap apa yang menjadi keputusan kita semua. harus segera kita realisasikan dan secepatnya kita follow up sampai ditingkat bawah,” tambahnya.

Selain itu, Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.Si meminta kepada para ASN untuk terus berinovasi dalam melaksanakan tugas-tugas terutama dalam bidang pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah saat ini pemerintahan berjalan nyaman, bapak dan ibu silahkan terus berinovasi. saya juga mau menyampaikan apresiasi kepada beberapa dinas yang telah memberikan inovasi-inovasinya didalam melayani masyarakat,” ucap Anas.

Beberapa poin penting yang disampaikan Plt Bupati Boalemo pada apel pagi tersebut diantaranya, penyelesaian tunggakan TGR agar segera ditindaklanjuti, percepatan penyelesaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daereh  (LPPD) serta pelaksanaan SIstem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). (#c)

Komentar