Analisis Historis Mata Uang di Gorontalo

Andris K. Malae
Dosen Sejarah UNG

Dalam perkembangan sejarah mata uang di Gorontalo, pertanyaan mendasar yang perlu diketahui adalah kapan masyarakat Gorontalo mulai mengenal mata uang?

Karena jika dilihat dalam konteks Indonesia secara umum, sistem barter terjadi saat Indonesia berada pada fase pra-aksara sampai pada tahun 700, dan mulai mengenal mata uang ketika memasuki tahun 800 (https://historia.id/kuno/articles/mata-uang-zaman-kuno-P1Bj0/page/1) sampai 1200 yaitu masa-masa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindu Budha.

Seperti yang ditulis oleh Hendri F. Isnaeni dalam majalah Media Keuangan “museum Nasional memiliki koleksi dua uang logam (no. inv. 2087 dan no. inv. 2119) dari zaman Hindu-Buddha di Jawa yang terbuat dari perak. Bentuknya cembung, sisi depan bergambar pot bunga, dua tangkai bunga, dan garis-garis lekuk sekitarnya seperti ruang asap” (Hendri F. Isnaeni, 2020: 8).

Baca juga :  Malam Pisah Sambut Dandim 1304/Gorontalo Berlangsung Penuh Haru

Berdasarkan bukti tersebut, dapat dikatakan bahwa Indonesia (secara umum) mulai mengenal mata uang sejak adanya perkembangan kerajaan yang bercorak Hindu Budha.

Artinya setiap daerah yang mendapat pengaruh Hindu Budha secara tidak langsung dapat dikatakan telah mengenal suatu alat pembayaran pengganti sistem lama yaitu barter. Karena tidak mendapat pengaruh Hindu Budha, maka daerah Gorontalo masih menggunakan barter dalam setiap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan proses jual beli barang.

Selanjutnya yang perlu dipertanyakan yaitu bagaimana Gorontalo pada masa Islam/kerajaan Islam (?).

Setelah masa pra-aksara, Gorontalo langsung memasuk masa Islam yang diperkenalkan oleh Amay pada tahun 1523. Peng-Islaman di Gorontalo juga melewati proses yang sangat panjang, yaitu dilakukan dengan hubungan perkawinan antara Pangeran Gorontalo Amay dengan Putri raja Palasa Owutango yang mendapat pengaruh Islam dari kerajaan Ternate, sehingga jalur peng-Islamannya meliputi Ternate, Palasa, Gorontalo, sehingga secara tidak langsung Islam di Gorontalo juga dipengaruhi oleh kerajaan Ternate yang sudah lebih dulu mengenal ajaran Islam pada tahun 1486 (Basri Amin, 2012: 2).

Baca juga :  Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Gorontalo

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah Ketika Indonesia pada masa Islam telah mengenal mata uang? Jawaban sederhananya adalah sudah tentu mengenal uang, karena Islam di masuk di Indonesia salah satunya lewat jalur perdagangan, dengan itu maka tentu saja terjadi transaksi antara penduduk asli Indonesia dengan para pedagang yang notabenenya berasal dari arab.

Dari situlah maka ketika Islam berkembang, Indonesia telah mengenal mata uang yang dibawa oleh para pedagang muslim. Kemudian pada perkembangan selanjutnya Islam tersebar ke seluruh nusantara melalui jalur niaga, (Basri Amin, 2012: 2) termasuk ke Ternate, lalu ke Gorontalo dengan segala kebutuhannya.

Baca juga :  Rektor Lantik Pengurus Ormawa UNG Periode Tahun 2024

Disamping mengajarkan Islam (Para Ulama/Pedagang) tentu memperkenalkan segala yang berhubungan dengan Islam termasuk mata uang, terlebih lagi mata uang Dirham (uang koin Islam) dijadikan sebagai simbol pemersatu Islam di Nusantara.

Maka dari itu, dapat dianalisa bahwa masyarakat Gorontalo pertama kali mengenal mata uang sebagai alat tukar (mulai meninggalkan sistem barter) bersamaan dengan mulai diperkenalkannya Islam di Gorontalo.

Karena sejauh ini bukti-bukti masyarakat Gorontalo (sebelum Islam) mempunyai mata uang sendiri belum ditemukan baik dalam sumber primer maupun sekunder.

Komentar