Ada Satu Koper Uang Rp 1 Milyar saat OTT KPK di Makassar

Makassar – ligo.id – Uang Rp 1 Milyar dalam koper yang diamankan dalam OTT KPK yang melibatkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

OTT KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Kota Makassar tersebut dilakukan 9 orang petugas KPK. Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat terlibat dalam dugaan kasus korupsi.

Beberapa orang yang ikut ditangkap antara lain, Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Baca juga :  Apel Perdana Pasca Idulfitri, Penjagub Ingatkan ASN Segera Bekerja  

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu. Cahyadi; Bripka Laode Budi; Briptu Sardi Ahmad; dan Bripda M. Syaharuddin.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke Klinik TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Sekitar pukul 05.44 WITA, rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.

Baca juga :  Tambah Libur, ASN akan Dijatuhi Sanksi Tegas

Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 WITA.

Juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga mengaku belum bisa menjawab hal tersebut saat ini.

Menurut Vero, pihaknya juga masih menunggu informasi.

“Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” kata Vero, Sabtu (27/2/2021).

Saat ditanya lebih lanjut soal dugaan penangkapan tersebut, Vero enggan berkomentar. (#s)

Komentar