3 Syarat Ida Syahida Jadi DPR-RI

KOTA (LIGO) – Nama Ida Syahida makin bergema dimana-dimana. Istri Gubernur Gorontalo ini merupakan ketua Kuartir Daerah (KWARDA) Pramuka Provinsi Gorontalo. Namanya terus digaungkan untuk menjadi wakil rakyat DPR-RI.

namun untuk menjadi Wakil Rakyat, Rusli Habibie ajukan tiga syarat kepada Idah Syahidah, Rabu (13/12). Syarat tersebut di ungkapkannya di depan 2000 masyarakat Kota Gorontalo yang hadir untuk menerima zakat Baznas dan peresmia Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taruna Remaja

“saya bilang kepada istri saya, untuk menjadi DPR-RI Ida Syahida harus memenuhi tiga syarat. yang pertama harus memiliki partai, yang kedua lebih banyak tinggal di Gorontalo daripada di Jakarta, yang ketiga kalau terpilih tidak bisa mencalonkan jadi apapun digorontalo sebelum masa jabatan berakhir,” Terang Rusli Habibie.

Hal ini menurut Rusli habibie syarat yang harus dipenuhi oleh Ida Syahida bila menjadi wakil rakyat. Dirinya menegaskan kepada Ida syhida agar nanti bila terpilih menjadi wakil rakyat tidak bisa mencalonkan diri menjadi apapun sebelum jabatan berakhir. Karena apabila mencalonkan diri kembali, padahal jabatan belum selesai itu sama halnya dengan istrinya telah menghianati amanat dan kepercayaan rakyat Gorontalo.

Laporan: Lasale Najid

Editor: Arlan

Komentar