3 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Gorontalo Di Uji Publik

LINTAS LEGISLATIF (LIGO) – Tiga buah rancangan peraturan daerah (RANPERDA) usulan inisiatif legislatif Kota Gorontalo, yakni ranperda kerja sama daerah, ranperda sistem kesehatan daerah dan raperda pengelolaan usaha Mikro, Senin (02/04/2018) pukul 14.00 di konsultasikan ke publik, yang dihadiri langsung tokoh masyrakat, tokoh pemuda, LSM, tim ahli, dan pelaku UKM Kota Gorontalo.

Dalam uji publik, tiga ranperda yang dilaksnakan di aula DPRD kota Gorontalo tersebut, dihadiri pula H. Darmawan Duming S.IP Ketua pansus 1 sebagai narasumber yang menyusun ranperda kerja sama daerah dan ranperda sistim kesehatan daerah. Pansus 2 Muchsin Brekat S.H sebagai narasumber yang menyusun ranperda pengelolaan usaha Mikro.

“Dalam uji publik 3 Ranperda hari ini mendapat respon baik dari masyarakt. Tujuan uji publik sendiri yakni untuk menyempurnakan 3 Ranperda yang nantinya ketika ini menjadi perda kami berharap sebagaimana tanggapan masyarakat agar eksekutif dalam hal Walikota untuk sesegara mungkin menjalankan ranperda ini,” Tutur Darwan Duming.

Di kesempatan yang sama Muchsin Brekat Pansus 2 yang menyusun ranperda usaha mikro juga menambahkan bahwa ketika ranperda ini menjadi perda akan berdampak positf bagi masyarakat terutama pelaku usaha Mikro

“Ada harapan dari usaha mikro agar usahanya mendapat pasar. Jadi kita telah memikirkan hal itu, akan disiapan oleh perusahan swasta sebanyak 10%, di alfmart, indomaret dan lainnya. Dan pastinya karena ini ranperda inisiatif kami maka kami akan mengawalnya,” jelas Muchsin Brekat.

Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *