27 Orang Positif Virus Korona di Indonesia

LIGO.ID – Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Dr Achmad Yurianto mengumumkan penambahan kasus positif virus korona. Yuri mengatakan ada delapan kasus baru yang terbukti positif virus korona. Sehingga, total kasus virus korona di Indonesia telah mencapai 27 kasus.

Melansir VOA, Rabu, 11 Maret 2020, untuk kasus nomor 20 adalah perempuan berusia 70 tahun. Kasus ini merupakan hasil pelacakan dari sub klaster Jakarta. Selanjutnya, pasien dengan nomor kode 21, perempuan berusia 47 tahun yang juga bagian dari tracing sub klaster Jakarta.

Sementara untuk kasus dengan nomor kode 22, perempuan berusia 36 tahun. Kasus ini merupakan imported case, yang artinya perempuan tersebut terjangkit virus corona setelah berpergian dari luar negeri. Untuk pasien dengan nomor kode 23 adalah perempuan yang berusia 73 tahun, juga merupakan imported case.

“Kondisinya saat ini menggunakan ventilator, karena faktor comorbid, tapi kondisinya stabil,” jelas Yuri dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (10/3) sore.

Pasien dengan nomor kode 24, laki-laki, 46 tahun, dan merupakan imported case.

“Dari nomor pasien 20 hingga 24, semuanya WNI”

– Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Dr Achmad Yurianto –

Pasien dengan kode 25 dan 26 merupakan warga negara asing (WNA). Nomor kode 25, perempuan berusia 53 tahun, sementara nomor kode 26, pria berusia 46 tahun. Keduanya, imported case dan dalam kondisi stabil. Kendati demikian, Yuri enggan membocorkan negara asal kedua WNA tersebut.

Untuk kasus dengan nomor kode 27, laki-laki berusia 33 tahun dan kondisinya stabil. Berbeda dengan kasus lainnya, Yuri menduga pasien tersebut terjangkit virus korona di dalam negeri. Yuri mengaku, hingga saat ini, pihaknya masih melacaknya.

“Demikian hari ini saya tambahkan penambahan, konfirmasi positif dari nomor urut 20 sampai nomor urut 27, total jumlah delapan,” tandasnya. (red)

Komentar