264 Tahun Desa Picuan, Wabup PYR: Gunakan Dana Desa Untuk Pembangunan

Minahasa Selatan – ligo.id – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, diwakili Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri sekaligus menjadi khadim dalam Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun Desa Picuan ke-246.

Wabup Pdt Petra Rembang menyampaikan, perjalanan usia ke-264 tahun merupakan anugerah yang luar biasa bagi segenap unsur pemerintah dan warga masyarakat Desa Picuan melalui berbagai dinamika yang membuat tumbuh semakin kuat dan dinamis.

“Selamat ulang tahun ke-264 Desa Picuan. Kiranya peringatan ini dapat menjadi momentum yang stretegis bagi segenap masyarakat untuk kembali merenungkan dan merefleksikan nilai dan semangat pendirian desa ini untuk diejawantahkan dalam berbagai bentuk dan bidang pembangunan,” ucapnya. Jumat (9/7/2021).

Wabup Pdt Petra Rembang juga mengingatkan, kepada Hukum Tua dan segenap perangkat desa agar dapat mengelola dana desa (Dandes) dan anggaran dana desa (ADD) dengan baik, termasuk di dalamnya pelaksanaan bantuan langsung tunai (BLT).

Baca juga :  Bareng Pemangku Adat, Pemkot Gorontalo Gelar Prosesi Motonggeyamo

“Serta membuat laporan pertanggungjawaban penggunaannya dengan rinci, akurat, transaparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait hal itu, Ia berharap Hukum Tua untuk sering mensosialisasikan dan melaporkan penggunaan anggaran kepada seluruh masyarakat desa sebagai wujud transparansi.

“Agar nantinya tidak ada yang salah penafsiran dalam penggunaan dana-dana tersebut, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan sampai pada pertanggungjawabannya,” harap Wabup Pdt Petra Rembang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Motoling Timur, Hukum Tua Desa Picuan, Hukum Tua Desa Picuan Baru, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Forkopimca dan insan Pers.  #stv/adm

Komentar