20 Tahun Terbuang Sia-Sia, Adnan Syed Dibebaskan

LIGO.ID – Seorang hakim di Baltimore memerintahkan pembebasan Adnan Syed setelah membatalkan vonis atas pembunuhan tahun 1999 yang telah menjadi sumber laporan dalam podcast “Serial” yang sangat popular di Amerika Serikat.

Hakim Pengadilan Sirkuit Melissa Phinn memerintahkan agar hukuman Syed dicabut, dan laki-laki berusia 41 tahun yang telah menghabiskan lebih dari 20 tahun di penjara itu segera dibebaskan. Namun, ia memerintahkan agar Syed dikenai tahanan rumah dengan pemantauan lokasi melalui GPS.

Phinn menambahkan bahwa negara harus memutuskan apakah akan mengupayakan tanggal persidangan baru atau menghentikan kasus itu dalam waktu 30 hari.

Selama ini, Syed bersikeras mengatakan bahwa ia tidak membunuh mantan pacarnya, Hae Min Lee.

Kasus tersebut menarik perhatian publik pada 2014 ketika laporan podcast “Serial” memusatkan perhatian pada pembunuhan Lee dan menimbulkan keraguan tentang bukti-bukti yang telah digunakan jaksa.

“Saya memahami betapa sulitnya hal ini, tetapi kita harus memastikan bahwa kita meminta pertanggungjawaban orang yang tepat,” ujar asisten jaksa negara bagian Maryland, Becky Feldman, kepada hakim, ketika ia menggambarkan beragam rincian bukti yang melemahkan tuduhan terhadap Syed.

Bukti-bukti tersebut mencakup data telepon seluler yang seadanya, kesaksian saksi mata yang tidak dapat dipercaya dan detektif yang berpotensi bias.

Syed divonis hukuman seumur hidup setelah ia divonis bersalah mencekik Lee, yang berusia 18 tahun ketika meninggal dunia, dan mengubur mayatnya di sebuah taman di Baltimore.

Pekan lalu tim jaksa mengajukan mosi dengan mengatakan dari penyelidikan mendalam yang dilakukan, mereka mendapati bukti baru yang dapat membatalkan vonis terhadap Syed.

Komentar