14 Notaris di Gorontalo Resmi Dilantik Kanwil Kemenkumham

Gorontalo – ligo.id – Kepala Kanwil Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang mengambil sumpah jabatan dan melantik 14 orang Notaris Wilayah Jabatan Provinsi Gorontalo.

Kata Hantor, Notaris adalah pejabat yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Hukum  dan HAM untuk membantu masyarakat dalam membuat perjanjian.

Perjanjian tertulis atau akta tersebut dibuat oleh seorang notaris untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan perjanjian tersebut.

“Jadi akta tersebut dapat digunakan sebagai bukti otentik jika nanti terjadi ada perselisihan antara pihak.” ujar Kakanwil Hantor Situmorang. Senin (29/11/2021)

Hantor berharap para notaris yang baru saja melakukan sumpah jabatan agar bisa melaksanakan tugasnya secara professional dan mempunyai integritas moral.

Baca juga :  Pengisian Jabatan di Pemprov Gorontalo Tidak Lagi Seleksi Terbuka  

“Saya harap, mereka ini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, tanpa harus membeda-bedakan. Lakukan semuanya dengan hati yang ikhlas.” pesan Hantor.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang

Sementara itu, Kabid Pelayanan Hukum, Ramalan Harun menjelaskan, beberapa tahun ini belum ada Notaris baru di Gorontalo bahkan ada daerah yang tidak memiliki Notaris.

“Untuk 14 Notaris ini akan ditempatkan di seluruh wilayah baik kabupaten/kota di provinsi Gorontalo untuk melakukan pelayanan hokum.” kata Ramalan. #vv/efd

Komentar